Selasa, 07 Mei 2013

Kesejahteraan Sosial

Menurut Compton : “social welfare is a field of activities and policies directing efforts to deal with social problem”(kesejahteraan sosial merupakan sebuah lapangan kerja/kegiatan dan usaha kebijakan secara langsung untuk memecahkan masalah sosial)

Martin Wolins mengatakan bahwa “social welfare is a device for maintaining or strengthening the existing social structure of an industrial society ”. (kesejahteraan sosial adalah suatu usaha  untuk memelihara atau memperkuat  struktur sosial yang ada dalam masyarakat industri ).

Sedangkan menurut Elizabeth Wickenden : “Social welfare includes those laws, programs, benefits and services which assure of strengthen provisions for meeting social needs recognized to the well-being of the population and the better functioning of the social order”(Kesejahteraan sosial termasuk didalamnya adalah peraturan perundangan, program, manfaat dan pelayanan yang menjamin atau memperkuat pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sosial yang mendasar dari masyarakat serta menjaga ketentraman dalam masyarakat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar