Ilmu kesejahteraan sosial adalah ilmu terapan yang mengkaji dan mengembangkan kerangka pemikiran, serta metodologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.
Rabu, 24 April 2013
Sasaran Kesejahteraan Sosial
Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini ditujukan kepada: perseorangan,
keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat. Sedangkan yang menjadi
prioritas adalah mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara
kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial: kemiskinan,
ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, dan
penyimpangan perilaku, korban bencana, dan/atau korban tindak kekerasan,
eksploitasi dan diskriminasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar