Rabu, 24 April 2013

Tujuan Kesejahteraan Sosial

  1. meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup
  2. memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian
  3. meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial
  4. meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan
  5. meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan dan
  6. meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar